Jumat, 03 April 2015

BUKU BARU : HUKUM JAMINAN FIDUSIA, PRINSIP PUBLISITAS PADA JAMINAN FIDUSIA






Hukum Jaminan Fidusia | Supianto | 14 x 20 cm ; 178 hlm | ISBN 9786027949430 | Penerbit Garudhawaca, Februari, 2015.

Harga edisi cetak Rp 45.000
Harga edisi ebook Rp 30.000

Jaminan fidusia yang dilekati sifat kebendaan termasuk bagian dari hukum benda. Berdasarkan sifatnya, hukum benda yang diatur dalam Buku II KUH Perdata menganut sistem tertutup. Sebagai bagian dari hukum benda, norma pendaftaran jaminan fidusia juga bersifat memaksa (dwingend recht). Norma pendaftaran jaminan fidusia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1) UUJF menggunakan kata “wajib”. Penggunaan kata “wajib” merupakan suatu norma perintah (gebod) yang menjadi salah satu ciri dari norma hukum yang bersifat memaksa. Dalam hal ini, terdapat kekosongan norma dalam pengaturan mengenai kewajiban pendaftaran jaminan fidusia. Disatu sisi jaminan fidusia wajib didaftarkan, namun disisi lain tidak diatur mengenai sanksi apabila pendaftaran tidak dilakukan.
Bagi yang berminat silakan melakukan pemesanan, terima kasih.