Minggu, 26 Februari 2017

MEMUKUL ANAK

Suatu hari, seorang rekan bertanya tentang banyaknya laporan orang tua kepada polisi soal anaknya yang dipukul oleh gurunya. Orang tua yang melaporkan menganggap bahwa pemukulan terhadap anak didik itu sudah keterlaluan dan merupakan perbuatan yang menyakiti anak, baik secara fisik maupun mental.
Disisi lain, bagi guru yang memukul, menganggap bahwa pemukulan yang dilakukannya itu merupakan bagian dari pendidikan, bukan dimaksudkan untuk menyakiti atau menganiaya anak didik.
Membicarakan hal ini, saya teringat kembali ketika di Sekolah Dasar dulu. Ada seorang guru yang juga merangkap sebagai Kepala Sekolah yang sangat ditakuti oleh para murid. Namanya Pak Sarkawi. Guru itu memang killer, suka main tangan. Nama itu selalu teringat bila sedang membicarakan soal guru yang suka memukul muridnya. Tak ada yang berani banyak tingkah kalau beliau sedang mengajar. Tak hanya menampar pipi, terkadang juga melempar sepatu bila ada murid yang ribut didalam kelas.
Ketika itu belum ada musim lapor-melapor. Tak ada orang tua yang melapor kepada polisi. Barangkali, karena memang tak ada murid yang melapor kepada orang tuanya kalau dia ditampar oleh gurunya. Kalaupun ada yang melapor kepada orang tua, bukannya dibela, malah tambah dimarahi oleh orang tuanya sendiri karena dianggap nakal dan tidak sungguh-sungguh dalam belajar. Daripada dimarahi untuk yang kedua kali lebih baik didiamkan saja.
Secara umum, orang tua memukul anak atau guru memukul murid, memang masih dianggap sebagai bagian dari pendidikan. Pemikiran demikian itu masih dianut oleh sebagian orang tua dan guru hingga sekarang. Karena itu, masih banyak terjadi kasus-kasus pemukulan kepada murid yang dilaporkan oleh orang tuanya ke kepolisian.
Bagi saya, model pendidikan dengan cara memukul anak ini sudah tidak perlu dipertahankan lagi. Bila masih ada yang melakukannya, maka boleh jadi masih karena minimnya wawasan pengetahuan dan miskin metode pendekatan yang digunakan kepada murid.
Saya selalu dibuat kagum ketika membaca berita tentang para relawan-relawan muda yang menjadi pengajar didaerah-daerah kumuh dan rawan masalah sosial, tetapi para relawan itu sanggup dan berhasil mengajak anak-anak terlantar agar mau belajar dan sekolah meskipun dengan fasilitas yang sangat minim. Metode pendekatan yang mereka gunakan tentu berbeda dengan yang digunakan dalam keadaan normal.
Memukul secara fisik apalagi bila dibarengi dengan menyakiti secara mental, lebih banyak menimbulkan dampak negatif bagi anak daripada manfaatnya. Selain menyebabkan dampak buruk dalam jangka panjang bagi anak, memukul juga dapat membangkitkan amarah dan dendam pada diri anak. Alih-alih dapat menyelesaikan persoalan, justru malah menimbulkan masalah baru yang lebih kompleks.
Dalam praktek, kasus-kasus tentang orang tua yang melaporkan guru karena telah melakukan pemukulan terhadap murid biasanya diselesaikan secara kekeluargaan terlebih dahulu. Bila upaya itu tidak berhasil, baru kasusnya akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum.
Kepada para orang tua, sebaiknya melakukan klarifikasi kepada guru dan Kepala Sekolah terlebih dahulu sebelum menempuh langkah hukum dengan melapor kepada polisi.