Senin, 26 Juni 2017

"LABELE FUMA"


"Lain padang lain belalang, lain lubuk lain ikannya", begitu ungkapan yang sering kita dengar ketika belajar bahasa Indonesia di sekolah dulu. Ungkapan itu bermaksud bahwa setiap daerah memiliki cara, budaya dan kebiasaan sendiri-sendiri yang unik dan berbeda dengan daerah lainnya.

Lazimnya, peringatan dilarang merokok di kawasan yang mudah terbakar, seperti di pom bensin, ditulis dengan tulisan yang besar agar mudah terlihat oleh semua orang yang berada di kawasan itu. Tulisan peringatan itu juga dengan menggunakan bahasa yang sederhana dan dimengerti semua orang, tentunya bagi mereka yang mampu membaca.

Dimana-mana tempat yang pernah saya singgahi, larangan merokok di pom bensin selalu ditulis dalam bahasa Indonesia, "DILARANG MEROKOK".

Tetapi di beberapa pom bensin di Timor Timur ketika masih menjadi bagian NKRI dulu, larangan itu ditulis dalam bahasa Tetun, bahasa asli daerah Timor Timur. "LABELE FUMA", begitu tertulis dengan huruf yang besar.

"Labele Fuma" artinya sama dengan dilarang merokok. Dibawah tulisan itu biasanya diiringi dengan larangan menggunakan bahasa Indonesia.

Tentu, larangan dalam bahasa daerah itu dimaksudkan agar dapat dipahami dengan mudah oleh masyarakat lokal yang kurang memahami bahasa Indonesia.

Obrigado......!