Senin, 26 September 2016

KASUS JESSICA

Seorang teman bertanya kepada saya soal kasus Jessica. Bagaimana kira-kira akhir dari pemeriksaan persidangan Jessica, apakah akan dihukum atau bisa bebas?.
Bagi masyarakat awam yang mengikuti proses persidangan melalui siaran langsung di televisi, sudah mulai membuat opini. Ada yang menilai bahwa Jessica-lah yang telah membunuh Mirna, oleh karena itu dia bersalah dan harus dihukum.
Ada lagi yang menilai bahwa pembuktian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak meyakinkan dan dapat dimentahkan oleh Terdakwa dan Penasehat Hukumnya. Oleh karena itu, Jessica harus dinyatakan tidak bersalah dan harus dibebaskan dari dakwaan.
Mendapat pertanyaan seperti itu, saya hanya mengatakan, "Semua kemungkinan bisa terjadi".
Sebagai praktisi, saya tentu tidak mau mendahului putusan hakim. Majelis hakim yang menyidangkan perkara ini sejak awal, tentu sudah memiliki gambaran yang utuh, setidaknya untuk sementara, tentang duduk perkaranya. Bagaimana konstruksi perkara yang diajukan oleh JPU dalam Surat Dakwaan dan pembuktiannya di persidangan. Bagaimana Terdakwa dan Penasehat Hukumnya menyanggah dakwaan yang disertai dengan pembuktiannya pula. Semua itu sudah ada dalam pikiran dan pertimbangan Majelis Hakim.
Masyarakat awam yang hanya mengikuti sebagian saja dari proses persidangan, biasanya justru sudah menghakimi Terdakwa bersalah.
Oleh karena itu, mari kita bersabar dulu, menunggu sampai ada keputusan hakim.
Saya pikir, kita perlu mengambil pelajaran dari kasus ini. Selama ini, pemberitaan tentang kasus-kasus yang menjadi perhatian publik, hanya pada tahap pembacaan surat dakwaan, penuntutan dan pembacaan putusan saja. Sedangkan dalam proses pembuktiannya, tidak menjadi sorotan utama pemberitaan.
Namun, dalam kasus Jessica ini, semua proses persidangan dibuka oleh media, bahkan disiarkan secara langsung. Oleh karenanya, masyarakat menjadi tahu dan memahami bagaimana suatu perkara disidangkan, mulai awal hingga akhirnya putusan hakim dibacakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar